You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

MoU Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD DKI 2023 Ditandatangani

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penandatangan MoU Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (04/9). Rapat paripurna ini sesuai dengan Pasal 169 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi didampingi dua wakil ketua yakni Khoirudin dan Rany Maulani
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menghadiri rapat paripurna
DPRD Provinsi DKI Jakarta juga telah menerima surat dari Penjabat Gubernur DKI Jakarta Nomor 466/UD.00.02 pada tanggal 18 Agustus 2023 perihal penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023
Sesuai pasal 16 ayat 6 PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang menyebutkan bahwa Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna
Pj Gubernur bersama Ketua dan dua wakil DPRD DKI Jakarta melakukan penandatanganan MoU Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023
Pj Gubernur bersama Ketua dan dua wakil DPRD DKI Jakarta foto bersama usai menandatangani MoU

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik